Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Pemerintah Kota Bengkulu menjalin kerja sama dengan Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) untuk memberantas peredaran narkoba.

Asisten I Pemerintah Kota Bengkulu Fachriza Razie di Bengkulu, Kamis, menyebutkan, keberadaan jaringan peredaran narkoba ini tidak muncul ke permukaan sehingga pemerintah daerah tidak mungkin mengungkap dan memberantasnya tanpa bantuan para ahli di bidangnya.

"Narkoba merupakan `extra ordinary cryme` yang harus ditanggulangi, butuh kerja sama semua pihak untuk memberantasnya. Oleh karena itu kami juga butuh pihak berkompeten," kata dia.

LRPPN kata dia bisa bekerja sama dengan dinas dan instansi pemerintah kota setempat dalam membangun program pencegahan bahkan pemberantasan.

Sementara itu, Ketua DPW LRPPN Bengkulu Julisman menyampaikan lembaganya memiliki dua fungsi utama yakni pencegahan dan rehabilitasi.

"Dalam penerapannya tentu sangat butuh dukungan pemerintah daerah. Untuk aplikasinya yakni melalui dinas dan instansi terkait, contohnya dinas pendidikan sebagai sarana mengedukasi, begitu pula dinas lainnya," kata dia.

LRPPN juga berencana membentuk satuan tugas (satgas) antinarkoba dari 1.000 ibu rumah tangga dan 1.000 pemuda yang peduli serta menjadi garda depan pencegahan narkoba.

"Kami bisa memetakan bagaimana jaringan peredaran narkoba, dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberantasnya," ujarnya.

Peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu cukup tinggi, bahkan Badan Narkotika Nasional Bengkulu pada awal tahun ini berhasil menggagalkan masuknya dua kilogram sabu-sabu yang diselundupkan dari China melalui Aceh.

Dengan pengungkapan peredaran tersebut, BNN Provinsi Bengkulu berhasil menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya narkoba.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018