Kota Bengkulu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) pada 2025 mencapai Rp1,3 triliun.
Untuk total pendapatan yang ditargetkan pada 2025 sebesar Rp1,33 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu Rp360 miliar, pendapatan transfer mencapai Rp 957 miliar dan pendapatan daerah lainnya Rp15,3 miliar.
"DPRD Kota Bengkulu menyetujui pembahasan Raperda tentang RAPBD 2025 untuk dapat ditingkat menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2025," kata Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto di Bengkulu, Jumat.
Untuk rincian belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencapai Rp1,3 triliun dengan total surplus Rp238 miliar.
Ia menyebutkan bahwa untuk penerimaan pembiayaan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) dana alokasi khusus (DAK) pada 2023 sebesar Rp4,7 miliar dan pengeluaran pembiayaan dari penyertaan modal daerah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Rp5 miliar.
Herimanto menjelaskan bahwa pihaknya telah mempertimbangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang dituangkan melalui program kerja di organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Untuk itu, dengan telah disahkannya rancangan peraturan daerah (raperda), Raperda menjadi Perda tersebut, maka APBD 2025 dapat merealisasikan program-program pro rakyat.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi menerangkan bahwa anggaran tersebut telah memenuhi standar prioritas kepentingan masyarakat dan dapat mengakomodir beberapa aspirasi masyarakat yang telah diserap selama ini seperti masalah kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
"Kita sangat mengapresiasi saran, masukan, kritikan yang membangun seperti disampaikan oleh dewan dan program-program yang kita masukkan dalam APBD 2025 ini bisa membahagiakan masyarakat, dan program prioritas tetap para pemenuhan infrastruktur," terang dia
Diketahui, RAPBD Kota Bengkulu tahun 2025 disetujui dan ditetapkan menjadi perda, untuk itu pihaknya telah mengirim surat kepada Gubernur Bengkulu untuk dilakukan evaluasi.
Untuk pagu belanja OPD tertinggi di Kota Bengkulu terdiri atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang mencapai Rp385 miliar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp147 miliar dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Rp101 miliar.