Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mendukung kampanye anti berita bohong atau hoax serta isu-isu SARA di wilayah itu.

Dukungan kampanye anti hoax yang digagas pihak Polri tersebut dibuktikan dengan deklarasi anti berita hoax yang dilakukan oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, yang dilaksanakan Selasa (13/3) di halaman gedung DPRD Rejang Lebong.

Deklarasi anti hoax, isu SARA dan ujaran kebencian ini di pimpin langsung oleh ketua DPRD Rejang Lebong M Ali, ST bersama dengan anggota DPRD dan staf Sektariat DPRD Rejang Lebong dengan disaksikan langsung oleh petugas kepolisian setempat maupun insan Pers yang bertugas di daerah itu.

"DPRD Rejang Lebong sepenuhnya mendukun kampanye anti berita hoax. Tadi kami sudah melakukan deklarasi sebagai bentuk dukungan kami kepada aparat penegak hukum dalam memberantas isu SARA, ujaran kebencian maupun berita hoax," katanya.

Beredarnya berita hoax, isu SARA maupun ujaran kelbencian di dalam masyarakat selama ini tambah dia, dapat memecah belah masyarakat dan keutuhan bangsa sehingga harus diantisipasi bersama sehingga tidak berkembang di Kabupaten Rejang Lebong khususnya.

Dia mengimbau kalangan masyarakat Rejang Lebong yang tersebar dalam 15 kecamatan agar tidak mudah terpengaruh terhadap penyebaran isu SARA atau pemberitaan yang dapat menimbulkan kegaduhan di dalam masyarakat. Kalangan masyarakat yang mendapati berita-berita ini, hendaknya melaporkan kepada pihak yang berwajib sehingga dapat ditindak.

Sementara itu Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, melalui Kasat Pembinaan Masyarakat (Binmas) AKP Nurdai didampingi KBO Binmas Ipda R Nalis menyampaikan apresiasinya terhadap pimpinan, anggota dan staf DPRD Rejang Lebong yang ikut menyuksekan kampanye anti hoax di Rejang Lebong.

Kendati saat ini berita hoax, isu SARA dan ujaran kebencian belum mereka temukan di daerah itu, namun harus diwaspadai sehingga tidak masuk dan berkembang, di mana tugas memeranginya adalah tanggungjawab bersama.

Kampanye anti hoax yang dilaksanakan di Rejang Lebong sejauh ini tambah dia, sudah mereka laksanakan di sejumlah sekolah SMA/SMK dan perguruan tinggi, kemudian instansi pemerintahan dan puncaknya akan dilaksanakan pada Jumat (16/3) yang dipusatkan di Mapolres Rejang Lebong yang akan melibatkan berbagai unsur masyarakat Rejang Lebong.(Adv)

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018