Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rosjonsyah meminta 30 anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi atau tupoksi dengan baik serta mengedepankan kepentingan rakyat.
"Saya minta para anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, yaitu memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat banyak," kata dia saat memberikan sambutan pada acara pelantikan unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong definitif di Rejang Lebong, Senin.
Dia menjelaskan, tupoksi yang harus dijalankan seorang anggota DPRD ialah memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat yang sudah memilihnya.
"Anggota DPRD adalah wakil rakyat, dan sudah selayaknya memperjuangkan kepentingan masyarakat luas dengan penuh pertimbangan sesuai dengan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku," katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong periode 2024-2029 yang resmi dilantik pada 26 Agustus 2024 tersebut, kata dia, selain harus menjalankan tupoksinya juga harus bisa menjaga amanah dari masyarakat selaku wakil mereka di parlemen.
Dia juga meminta pimpinan dan anggota DPRD Rejang Lebong untuk dapat menjalin kerjasama dan bersinergi dengan pihak eksekutif guna mewujudkan pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara itu ketua DPRD Rejang Lebong definitif Juliansyah Yayan menyatakan, dirinya merasa bersyukur jika unsur pimpinan DPRD Kabupaten Rejang Lebong periode 2024-2029 sudah dilantik.
Setelah dilantik dirinya bersama dengan wakil ketua I dan wakil ketua II selanjutnya akan mempersiapkan agenda di DPRD Rejang Lebong seperti pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) maupun pembahasan R-APBD Rejang Lebong 2025.
Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Rejang Lebong definitif ini dilantik oleh Ketua PN Kelas I-B Curup Santonius Tambunan, di mana untuk ketua dijabat oleh Juliansyah Yayan dari PAN, kemudian Wakil Ketua II Pera Haryani dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua II Lukman Effendi dari Partai Golkar.
Anggota DPRD Rejang Lebong diminta jalankan tupoksinya dengan baik
Selasa, 8 Oktober 2024 7:20 WIB 818