Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Yayasan Pusat Pendidikan Untuk Perempuan dan Anak (Pupa) Bengkulu terus menggalang dukungan dari masyarakat berupa pengiriman ratusan kartu pos untuk mendesak pemerintah mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Dukungan dari masyarakat terus kami terima untuk bersama-sama mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," kata Ketua Yayasan Pupa Bengkulu, Susi Handayani di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan pengiriman kartu pos tersebut adalah bentuk dukungan masyarakat secara perorangan untuk mendesak pemerintah mengesahkan RUU tersebut.

Hingga saat ini, kata Susi, Yayasan Pupa Bengkulu telah menerima 500 kartu pos yang berisi pesan dan dukungan untuk anggota legislatif agar mempercepat pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Kami sudah menerima 500 kartu dan masih menunggu kartu lainnya dari kalangan masyarakat untuk gerak bersama mendesak RUU ini menjadi Undang-Undang," ucapnya.

Menurut Susi, undang-undang tersebut sangat dibutuhkan untuk para korban kekerasan seksual supaya lebih mendapat perlindungan hukum. Selain itu, pelaku kejahatan seksual diharapkan mendapatkan hukuman maksimal supaya bisa menjadi efek jera.

Berdasarkan data yang ditemukan Yayasan PUPA dari pendokumentasian di media massa selama Januari hingga September 2016, ada sekitar 222 kasus kekerasan terhadap perempuan di Bengkulu, dan 65 persen di antaranya adalah kasus kekerasan seksual, selebihnya kekerasan dalam bentuk lain.

"Kami percaya bahwa kekerasan itu pasti lebih bayak yang tidak terungkap karena banyaknya ketakutan-ketakutan yang dialami korban," kata dia.

Karena itu, ia mendesak pemerintah mengesahkan RRU tersebut mengingat makin banyaknya korban kekerasan seksual beberapa tahun terakhir.

Beberapa waktu lalu terdapat seorang siswi SMA di Kota Bengkulu yang menjadi korban kekerasan hingga meninggal dunia. Sebelum meninggal korban diduga mengalami percobaan kekerasan seksual oleh pelaku yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018