Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu meminta petunjuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait dengan kriteria desa terbaik dalam lomba desa tingkat kabupaten tahun ini.

"Kami minta petunjuk ke kementerian terkait kriteria desa terbaik, kriteria tersebut yang digunakan untuk melakukan penilaian tersebut," kata Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto di Mukomuko, Rabu.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk meminta petunjuk terkait dengan kriteria desa terbaik.

Instansinya menggunakan kriteria dari Kementerian PDTT untuk melakukan penilaian desa yang mewakili setiap kecamatannya untuk mengikuti lomba desa terbaik di tingkat kabupaten setempat.

Ia menyatakan saat ini instansinya telah selesai melakukan penilaian desa terbaik untuk tingkat kecamatan dari 15 kecamatan di daerah itu.

Dari 15 kecamatan itu, katanya, satu kecamatan di antaranya telah menyerahkan satu desa terbaik tingkat kecamatan untuk mengikuti lomba desa tingkat kabupaten.

Pemerintah daerah setempat memiliki tim gabungan dinas itu untuk melakukan penilaian desa terbaik di daerah setempat. Tim tersebut terdiri atas organisasi perangkat daerah dan camat, serta kepolisian resor setempat.

Ia menyebutkan bahwa sebelumnya ada tiga unsur penilaian dalam perlombaan desa terbaik itu, yakni kewilayahan, unsur partisipasi masyarakat, bidang pemerintahan misalnya terkait masalah tapal batas desa.

Selain itu, kata dia, sejauh mana partisipasi masyarakat desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018