Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, membutuhkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat di daerah itu untuk mewujudkan kota layak anak.

"Dukungan media massa dalam pemberitaan akan memengaruhi program pembentukan kota/kabupaten layak anak," kata Sekretaris DP3A PPKB, Nunung Trimulyanti saat membuka temu wicara kode etik dalam pemberitaan anak yang berhadapan dengan hukum di daerah itu, Kamis.

Dukungan yang diberikan oleh media massa di wilayah itu bisa dilakukan dengan memberitakan program sosialisasi yang dilaksanakan dinas terkait.

Selain itu penulisan kasus dalam pemberitaan yang melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) baik sebagai pelaku, korban maupun saksi, dengan menjaga kerahasiaan mereka baik identitas maupun wajah, alamat, sekolah dan lainnya.

Pentingnya menjaga kerahasiaan identitas anak-anak yang terlibat dalam permasalahan hukum itu karena sudah dijamin oleh konvensi WHO dan Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 35/2014.

Hal itu karena anak pelaku masih bisa dilakukan pembinaan atau bagi anak korbannya ialah untuk menghindari trauma berkepanjangan dan dikucilkan di masyarakat.

Sedangkan Dosen Bimbingan Konseling STAIN Curup yang juga pemerhati masalah sosial, Fadilah mengatakan, kalangan anak ABH yang ada di Lapas Klas II-A Curup saat ini memerlukan Lapas khusus anak. Saat ini mereka masih tergabung dengan tahanan dewasa, sehingga dikhawatirkan akan memengaruhi mereka nantinya.

"Berbagai upaya sudah kami lakukan di Lapas Klas II-A Curup dengan melibatkan kelompok masyarakat salah satunya ialah bidang pendidikan bekerjasama dengan PKBM Bina Sejahtera, serta pembinaan agama" ujarnya.

Ketua PWI Rejang Lebong, Hasan Basri dalam kesempatan itu menjelaskan, seorang wartawan dalam melakukan penulisan anak yang berhadapan dengan hukum selalu menjaga kode etik wartawan, dengan menjaga kerahasiaan korban, saksi, maupun pelaku yang masih berstatus anak-anak.

Temu wicara kode etik dalam pemberitaan anak yang berhadapan dengan hukum di Kantor DP3A PPKB Rejang Lebong ini selain dihadiri oleh puluhan wartawan di daerah itu, juga akademisi, perwakilan Lapas Klas II-A Curup dan BAPAS Kemenkum HAM Bengkulu.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018