Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Sejumlah warga Desa Rawa Indah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu memprotes tindakan kepala desa yang diduga menyelewengkan beras sejahtera (rastra) sehingga 163 kepala keluarga penerima di desa itu tidak mendapatkan haknya.

"Seharusnya beras itu diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu tapi oleh kepala desa dibagi rata kepada seluruh warga desa," kata Nurdin, warga Desa Rawa Indah di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan beras sejahtera (rastra) seharusnya dibagikan kepada masyarakat penerima manfaat yakni sebanyak 163 kepala keluarga di desa itu.

Namun, jatah rastra selama tiga bulan yakni Januari hingga Maret 2018 dibagikan kepada seluruh warga desa sehingga mereka yang tidak berhak menerima bantuan tersebut juga mendapat beras.

"Akibatnya, kami yang seharusnya menerima 10 kilogram per bulan hanya dapat dua kilogram," ucap Nurdin.

Tindakan kepala desa tersebut menurut dia sudah menyalahi aturan sebab bantuan rastra menjadi tidak tepat sasaran.

Padahal, beras sejahtera diperuntukkan bagi warga kurang mampu, namun oleh kepala desa dibagi rata untuk seluruh warga desa.

"Kami dipaksa menerima keputusan kepala desa karena masyarakat penerima rastra lain juga dimintai persetujuan membagi rata, kami tidak terima," kata Nurdin.

Untuk memperjelas persoalan ini, warga akan bersama-sama mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Seluma.

Sebab, sebagian besar penerima rastra di desa tersebut juga merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018