Jakarta (Antaranews Bengkulu) - Kepolisian RI belum bisa memastikan kebenaran dari isu adanya permen yang mengandung narkoba yang menyebabkan balita terdeteksi positif menggunakan narkoba.

"Kami belum bisa memastikan apakah benar permen itu mengandung metamfetamin. Tapi yang jelas kami serahkan ke ahlinya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto di Jakarta, Selasa.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pengujian di laboratorium BPOM.

Ia menambahkan jika ada anggota Polri di daerah yang mencurigai adanya kandungan narkoba dalam produk tertentu agar segera mengambil sampel untuk selanjutnya diteliti oleh BPOM atau BNN.

Sebelumnya pada Sabtu (31/3), seorang balita berinisial CSA, berumur 3,8 tahun di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan banyak berbicara tidak jelas dan tidak bisa tidur setelah mengonsumsi tiga permen jeli yang dibelikan kakeknya.

Balita CSA akhirnya dibawa ke RSUD Kabupaten Meranti dan dites urine. Hasilnya urine positif mengandung narkotika.

Sementara permen dibawa ke laboratorium BPOM Pekanbaru untuk memastikan kandungan permen tersebut.

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018