Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta Dinas Lingkungan Hidup setempat melakukan uji laboratorium air laut yang diduga tercemar limbah pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO.

"Kami akan surati Dinas Lingkungan Hidup setempat guna meminta mereka melakukan uji laboratorium air laut yang diduga tercemar limbah pabrik CPO," kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko Rahmad Hidayat di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti laporan lisan terkait laut yang diduga tercemar limbah pabrik CPO dari nelayan Pantai Indah Mukomuko Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.

Ia menyatakan, instansinya meminta Dinas Lingkungan Hidup melakukan uji laboratorium untuk memastikan kualitas air laut yang diduga tercemar limbah pabrik CPO tersebut.

Karena berdasarkan laporan dari nelayan setempat, katanya, hasil tangkapan nelayan setempat berkurang dratis, diduga karena pengaruh air laut yang tercemar limbah pabrik CPO.

"Ikan-ikan di perairan laut di daerah itu banyak yang menjauh karena limbah pabrik CPO," ujarnya.

Sekretaris Kelompok Nelayan Pantai Indah Mukomuko Kelurahan Koto Jaya Syahrial sebelumnya menyatakan selama dua minggu ini limbah tersebut mencemari perairan laut di wilayah tersebut. Limbah tersebut berbentuk serabut, berwarna merah dan berminyak.

Mayoritas nelayan di wilayah itu mengeluh karena limbah tersebut lengket di alat tangkap ikan milik nelayan. Dan limbah yang lengket di alat tangkap ikan sulit untuk dibuang.

Selain itu, katanya, limbah tersebut membuat hasil tangkap nelayan setempat menurun drastis. Karena ikan di menjauh dari lokasi yang ada limbahnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018