Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menindaklanjuti laporan dari Dinas Kelautan dan Perikanan setempat terkait pencemaran air laut yang diduga dilakukan oleh pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO di daerah itu.

"Kami sudah menerima laporan lisan dari dinas itu, selanjutnya kami masih menunggu perintah lebih lanjut dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup setempat untuk melakukan pengecekan air laut yang diduga tercemar limbah pabrik," kata Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Fernandi di Mukomuko, Rabu.

Perairan laut di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko sejak dua minggu terakhir diduga tercemar limbah pabrik CPO.

Ia menyatakan, instansinya menerima laporan lisan terkait pencemaran air laut yang diduga dilakukan oleh pabrik CPO dari Dinas Kelautan dan Perikanan setempat.

Ia menyatakan, meskipun instansinya menerima laporan lisan, namun tetap menindaklanjutinya dengan melakukan pengujian air laut yang diduga tercemar limbah pabrik.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko Rahmad Hidayat sebelumnya meminta Dinas Lingkungan Hidup setempat melakukan uji laboratorium air laut yang diduga tercemar limbah pabrik CPO.

Ia menyatakan, instansinya meminta Dinas Lingkungan Hidup melakukan uji laboratorium untuk memastikan kualitas air laut yang diduga tercemar limbah pabrik CPO tersebut.

Karena berdasarkan laporan dari nelayan setempat, katanya, hasil tangkapan nelayan setempat berkurang dratis, diduga karena pengaruh air laut yang tercemar limbah pabrik CPO.

"Ikan-ikan di perairan laut di daerah itu banyak yang menjauh karena limbah pabrik CPO," ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018