Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, segera melantik 156 petugas Pengawas Pemilu Lapangan untuk 15 kecamatan di daerah itu.

Komisioner Panwaslu Kabupaten Rejang Lebong Yuni Maria di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan pelantikan 156 Pengawas Pemilu lapangan (PPL) ini dilaksanakan Sabtu (7/4) setelah proses perekrutannya yang dimulai pertengahan Maret lalu di masing-masing kecamatan selesai dilaksanakan.

"Pelantikan 156 petugas PPL yang akan bertugas di 156 desa dan kelurahan di Rejang Lebong ini tidak dilakukan dalam satu tempat melainkan dilaksanakan di kecamatan masing-masing," katanya.

Para petugas PPL ini akan dilantik oleh petugas Panwascam dari 15 kecamatan di Rejang Lebong, mengingat mulai dari proses perekrutan hingga pelantikan menjadi tugas mereka, sedangkan Panwaslu Kabupaten Rejang Lebong hanya melakukan supervisi saja.

Para petugas PPL yang dilantik itu tambah dia, untuk satu desa atau kelurahan hanya ada satu petugas PPL, dengan tugas utamanya ialah melakukan pengawasan berbagai tahapan Pemilu serentak 2019 mendatang hingga selesainya pelaksanaan Pemilu nanti.

"Tugas mereka ini adalah mengawasi tahapan Pemilu di masing-masing desa dan kelurahan yang menjadi wilayah kerjanya," ujarnya.

Sejauh ini para petugas PPL di Rejang Lebong tersebut, kata dia, tidak mesti harus berdomisili di desa atau kelurahan tempatnya bertugas, tetapi harus berdomisili di kecamatan yang bersangkutan.

Hal itu terjadi menyusul adanya beberapa desa atau kelurahan yang tidak ada pendaftar tes PPL maupun pendaftar yang ada dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi petugas PPL, sebagai contohnya ialah di Kecamatan Curup yang menjadi PPL di Kelurahan Adirejo diisi oleh petugas yang berdomisili di Kelurahan Air Rambai.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018