Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Aksi perburuan satwa dilindungi dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini masih saja terjadi.

"Hasil dari patroli rutin yang kami laksanakan di kawasan TNKS dalam wilayah Kecamatan Selupu Rejang beberapa hari lalu masih menemukan jejak perburuan satwa berupa jerat rusa atau babi, tetapi bukan jerat harimau," kata Insan Ramdhani, petugas Polhut TNKS Wilayah VI Bengkulu, saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.

Selain menemukan sejumlah jerat tradisional yang dipasang oleh pemburu pihaknya juga menemukan adanya aktivitas perambahan lahan di dua titik yang berbeda dengan luasan mencapai lima hektare, namun mereka tidak berhasil menemukan pelakunya.

Dalam patroli Polhut TNKS yang digelar dengan berjalan mengelilingi kawasan TNKS dalam wilayah Kecamatan Selupu Rejang itu, mereka juga menemukan sejumlah jalan yang di duga dilalui oleh para perambah atau pemburu yang masuk ke dalam TNKS.
 
Petugas Polhut TNKS wilayah VI Bengkulu menemukan jerat yang dipasang pemburu. (Foto Dok TNKS BKL)


"Paling banyak kami temukan adalah aktivitas pemikat burung, ini terlihat dengan banyaknya alat pikat dan tempat-tempat mereka beristirahat di dalam hutan," ujarnya.

Kegiatan patroli rutin yang dilakukan Polhut TNKS di wilayah itu kat Insan Ramdhani mereka lakukan guna mencegah aksi perburuan satwa dilindungi, kasus perambahan dan pembalakan liar di dalam kawasan TNKS.

"Tingginya aktivitas masyarakat di dalam kawasan TNKS ini akan mengancam kelangsungannya. Kawasan TNKS adalah taman nasional yang dilindungi oleh undang-undang, untuk itu warga harus memahaminya dan tidak bisa sembarangan melakukan aktivitas di dalam kawasan TNKS," kata Insan Ramdhani.

Sementara itu berdasarkan data luasan TNKS di Kabupaten Rejang Lebong seluas 26.000 hektare, sedangkan tingkat kerusakan akibat adanya kasus pembalakan liar dan perambahan lahan yang terdata pada 2015 lalu mencapai 5.000 hektare.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018