Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Para nelayan tradisional di Kelurahan Malabero Kota Bengkulu menyita satu alat tangkap pukat harimau dari nelayan yang menggunakan alat tangkap terlarang itu saat menjaring ikan di perairan Selolong, Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Nelayan tradisional sedang menjaring ikan di lokasi itu dan melihat satu kapal pengguna trawl juga beroperasi. Secara spontan mereka memutus tali jaring trawl itu," kata Hendri, seorang nelayan tradisional Kelurahan Malabero di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan saat itu, para nelayan juga berupaya mengejar kapal pengguna trawl tersebut, namun tidak berhasil akibat perbedaan mesin kapal yang digunakan nelayan tradisional dengan pengguna trawl.

Saat ini kata dia, alat tangkap beserta isinya yakni ikan jenis ruca-ruca sebanyak puluhan kilo masih diamankan para nelayan tradisional.

Hendri mengatakan para nelayan tradisional semakin resah dengan operasi alat tangkap trawl sebab alat tersebut mengeruk habis isi laut, termasuk terumbu karang.

Keresahan itu juga sudah pernah disampaikan ke pemerintah daerah yang berjanji segera mengatasi persoalan itu dengan memberikan alat tangkap pengganti trawl.

"Kenyataannya penggunaan trawl masih bebas di wilayah Bengkulu. Ini jadi pertanyaan besar," kata dia.

Penegakan hukum yang dinilai kurang tegas terhadap para pengguna alat penangkapan ikan terlarang itu membuat para nelayan tradisional siap menyita sendiri alat tangkap trawl bila ditemukan di laut.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti berjanji segera mengatasi penggunaan alat tangkap trawl dengan penegakan hukum dan memfasilitasi peralihan alat tangkap.

"Kami akan mengatasi penggunaan trawl dengan menggunakan kapal pengawas perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata dia.
 

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018