Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan melakukan uji laboratorium sampel limbah pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO yang diduga mencemari air laut di daerah itu.

"Kami akan uji terlebih dahulu sample limbah seluruh pabrik CPO dulu untuk memastikan limbah pabrik CPO yang mencemari air laut di daerah ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Robin Linton di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti laporan lisan terkait air laut yang diduga tercemar limbah pabrik CPO dari nelayan Pantai Indah Mukomuko Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.

Ia mengatakan, instansinya melakukan pengujian untuk memastikan kesamaan limbah yang dibuang pabrik CPO dengan limbah yang ditemukan oleh nelayan di daerah itu.

Ia menyatakan, berdasarkan hasil pengamatan sementara, jenis limbah yang diduga mencemari air laut di wilayah itu berbentuk padat. Sedangkan limbah pabrik CPO dibuang ke media darat dan sungai berbentuk cair.

"Kami minta seluruh pabrik menyerahkan sample limbah yang dibuangnya di media darat dan sungai di daerah ini," ujarnya.

Sekretaris Kelompok Nelayan Pantai Indah Mukomuko Kelurahan Koto Jaya Syahrial sebelumnya menyatakan selama dua minggu ini limbah tersebut mencemari perairan laut di wilayah tersebut. Limbah tersebut berbentuk serabut, berwarna merah dan berminyak.

Mayoritas nelayan di wilayah itu mengeluh karena limbah tersebut lengket di alat tangkap ikan milik nelayan. Dan limbah yang lengket di alat tangkap ikan sulit untuk dibuang.

Selain itu, katanya, limbah tersebut membuat hasil tangkap nelayan setempat menurun drastis. Karena ikan di menjauh dari lokasi yang ada limbahnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018