Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membagikan sekitar 1,2 juta benih ikan setiap tahun dari Balai Benih Ikan di Kecamatan Lubuk Pinang kepada kelompok pembudi daya ikan (Pokdakan) setempat.

Kabid Budi Daya Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Azbas di Mukomuko, Rabu, mengatakan pembagian bantuan sebanyak 1,2 juta benih ikan nila, tawes, dan mas dilaksanakan secara bertahap setiap tiga bulan.

"Setiap tiga bulan kami membagikan sebanyak 300.000 benih ikan nila, tawes, dan mas kepada pokdakan," ujarnya.

Instansinya membagikan benih ikan gratis kepada pokdakan karena belum ada payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang penjualan benih ikan kepada pokdakan.

Setelah ini, katanya, pemerintah daerah setempat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan setempat akan menjual benih benih ikan tersebut kepada pokdakan.

Karena pemerintah daerah setempat telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pembibitan perikanan di daerah itu.

"Pemerintah daerah setempat telah membuat peraturan daerah (Perda) tentang pembentukan UPTD pembibitan perikanan," ujarnya.

perda ini akan mengatur tentang penjualan bibit ikan di balai benih ikan di Kecamatan Lubuk Pinang yang kini menjadi UPTD pembibitan perikanan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pemerintah daerah setempat membuat perda pembentukan UPTD pembibitan perikanan guna menambah PAD yang bersumber dari sektor budi daya perikanan darat.

Selain itu, katanya, dengan meningkatnya status Balai Benih Ikan (BBI) menjadi UPTD pembibitan perikanan membuat pengelolaannya lebih profesional.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018