Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengancam menutup paksa pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO yang terbukti mencemari air laut di daerah itu.

"Kami telah menyampaikan ancaman tersebut kepada pabrik CPO yang terbukti membuang limbah di laut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Robin Linton di Mukomuko, Senin.

Ia menyampaikan ancaman lisan tersebut saat pertemuan dengan pimpinan seluruh pabrik CPO di daerah itu.

Mayoritas pabrik CPO di daerah itu membantah telah membuang limbah cair dan padat ke perairan laut di daerah itu.

Kendati demikian tidak ada pabrik CPO di daerah itu yang bersedia menandatangani surat pernyataan bahwa pabrik tidak pernah membuang limbah ke laut.

Sekarang instansinya masih menunggu hasil uji laboratorium sample limbah yang mencemari air laut di daerah itu dari laboratorium di Medan.

"Kita lihat saja hasil uji laboratorium sample limbah yang mencemari laut di daerah ini," ujarnya.

Sekretaris Kelompok Nelayan Pantai Indah Mukomuko Kelurahan Koto Jaya Syahrial sebelumnya menyatakan hampir sebulan limbah tersebut mencemari perairan laut di wilayah tersebut. Limbah tersebut berbentuk serabut, berwarna merah dan berminyak.

Mayoritas nelayan di wilayah itu mengeluh karena limbah tersebut lengket di alat tangkap ikan milik nelayan. Limbah yang lengket di alat tangkap ikan sulit untuk dibuang.

Selain itu, katanya, limbah tersebut membuat hasil tangkap nelayan setempat menurun drastis. Hal itu karena ikan di menjauh dari lokasi yang ada limbahnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018