Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu mengimbau agar pemerintahan desa segera mengambil anggaran dana desa.

"Ini sudah akhir April dan belum satu pun yang tersalurkan, dana itu mengendap di pemerintahan kabupaten," kata Kepala DJPBN Provinsi Bengkulu, Rinardi di Bengkulu, Rabu.

Seharusnya dana ini sudah tersalurkan sejak awal tahun jika mengacu pada aturan baru, karena realisasi dana desa 2018 dirancang agar penyaluran tidak lagi dua tahap melainkan tiga tahapan.

Tahapan pertama yakni sebesar 20 persen di Januari, tahapan ke dua 40 persen pada April dan tahap ketiga 40 persen pada Agustus. Tahun sebelumnya hanya dua tahap yakni 60 persen di April dan 40 persen pada Agustus.

Tujuannya agar pembangunan atau program pemanfaatan dana desa lainnya bisa berjalan sejak awal tahun, bukan lagi harus menunggu pencairan pada April.

"Ya kalau pemerintahan desa belum mengambil sampai sekarang, artinya sama saja dengan tahun-tahun sebelumnya, niat pemerintah pusat agar dana desa berjalan sepanjang tahun menjadi tak terealisasi," ujarnya

Padahal syarat penyaluran tahap pertama kata dia cukup mudah yakni dengan menyampaikan laporan APBD desa saja, sayangnya belum ada desa di Bengkulu yang merampungkan APBD desanya, bahkan sekarang masih melakukan perubahan dan perbaikan APBD desa.

"DJPBN sudah kucurkan dana deaa ini sejak awal tahun ke pemerintah kabupaten, tapi pemerintah kabupaten tentunya tidak berani menyalurkan ke pemerintah desa kalau persyaratannya belum dipenuhi," ujarnya.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018