Dalam upaya pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mencatat sebanyak 76 dari 148 desa telah mengajukan penyaluran DD tahap pertama sebesar 40 persen.
Selain itu, 86 desa juga telah mengajukan penyaluran ADD tahap pertama dengan persentase yang sama.
"Berkas pengajuan penyaluran DD dari 76 desa sudah sampai ke Badan Keuangan Daerah (BKD), dan hari ini kami akan menyampaikan berkas pengajuan ADD dari 86 desa ke BKD," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Mukomuko, Eka Purwanto, di Mukomuko, Rabu.
Meskipun sebagian besar desa telah mengajukan penyaluran DD dan ADD tahap pertama, masih terdapat desa-desa lain di daerah tersebut yang belum mengajukan permohonan ke dinas terkait.
Terkait hal tersebut, Eka mengatakan batas pengajuan DD dan ADD tahap pertama tahun ini maksimal bulan Juni 2024. Aturan itu memberikan kesempatan bagi desa yang belum mengajukan untuk segera melakukannya sebelum batas waktu tersebut.
Dalam penggunaan DD tahap pertama, kata dia, terdapat tiga kegiatan utama yang termasuk dalam alokasi anggaran, yakni bantuan langsung tunai (BLT), program ketahanan pangan, dan penanganan stunting. Sisanya dialokasikan untuk kegiatan lain yang mendukung pembangunan di tingkat desa.
Menurut Eka, pemerintah daerah menetapkan kewajiban bagi setiap desa untuk mengalokasikan anggaran maksimal 25 persen untuk BLT, tanpa batasan minimal anggaran yang harus dialokasikan.
Selain BLT, setiap desa di daerah tersebut diwajibkan juga untuk mengalokasikan anggaran untuk program ketahanan pangan dan penanganan stunting. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi masalah gizi buruk di wilayah tersebut.
Pemerintah daerah juga menginisiasi program bantuan keuangan untuk desa yang memiliki Pendapatan Asli Desa (PADes) dan pendapatan ini termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) setempat.
Sejumlah 45 desa di 11 kecamatan di daerah tersebut dijadwalkan akan menerima bantuan keuangan sebesar Rp650 juta pada tahun 2024 dari pemerintah daerah. Selain itu, 148 desa di wilayah tersebut di tahun yang sama akan menerima Dana Desa sebesar Rp118 miliar dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengalami kenaikan Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, 86 desa juga telah mengajukan penyaluran ADD tahap pertama dengan persentase yang sama.
"Berkas pengajuan penyaluran DD dari 76 desa sudah sampai ke Badan Keuangan Daerah (BKD), dan hari ini kami akan menyampaikan berkas pengajuan ADD dari 86 desa ke BKD," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Mukomuko, Eka Purwanto, di Mukomuko, Rabu.
Meskipun sebagian besar desa telah mengajukan penyaluran DD dan ADD tahap pertama, masih terdapat desa-desa lain di daerah tersebut yang belum mengajukan permohonan ke dinas terkait.
Terkait hal tersebut, Eka mengatakan batas pengajuan DD dan ADD tahap pertama tahun ini maksimal bulan Juni 2024. Aturan itu memberikan kesempatan bagi desa yang belum mengajukan untuk segera melakukannya sebelum batas waktu tersebut.
Dalam penggunaan DD tahap pertama, kata dia, terdapat tiga kegiatan utama yang termasuk dalam alokasi anggaran, yakni bantuan langsung tunai (BLT), program ketahanan pangan, dan penanganan stunting. Sisanya dialokasikan untuk kegiatan lain yang mendukung pembangunan di tingkat desa.
Menurut Eka, pemerintah daerah menetapkan kewajiban bagi setiap desa untuk mengalokasikan anggaran maksimal 25 persen untuk BLT, tanpa batasan minimal anggaran yang harus dialokasikan.
Selain BLT, setiap desa di daerah tersebut diwajibkan juga untuk mengalokasikan anggaran untuk program ketahanan pangan dan penanganan stunting. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi masalah gizi buruk di wilayah tersebut.
Pemerintah daerah juga menginisiasi program bantuan keuangan untuk desa yang memiliki Pendapatan Asli Desa (PADes) dan pendapatan ini termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) setempat.
Sejumlah 45 desa di 11 kecamatan di daerah tersebut dijadwalkan akan menerima bantuan keuangan sebesar Rp650 juta pada tahun 2024 dari pemerintah daerah. Selain itu, 148 desa di wilayah tersebut di tahun yang sama akan menerima Dana Desa sebesar Rp118 miliar dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengalami kenaikan Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.