Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan uji laboratorium terhadap sampel limbah pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO yang diduga mencemari air laut di daerah itu.

"Kami melakukan uji laboratorim sampel limbah pabrik di laboratorium di Medan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Robin Linton di Mukomuko, Selasa.

Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan uji laboratorium untuk memastikan limbah tersebut berasal dari pabrik CPO di daerah itu atau tidak.

Karena mayoritas nelayan di wilayah itu mengklaim limbah berbentuk serabut, berwarna merah dan berminyak yang lengket di alat tangkap ikan itu limbah pabrik CPO.

Sementara seluruh pabrik CPO di daerah itu membantah telah membuang limbah cair dan padat ke perairan laut di daerah itu.

Untuk memastikan limbah itu berasal dari pabrik CPO atau tidak dari hasil uji laboratorium.

Ia menyatakan, instansinya telah meminta pihak laboratorium di Medan untuk segera mengirimkan hasil uji laboratorium sampel limbah tersebut.

Ia mengancam akan menutup paksa pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO di daerah itu yang terbukti mencemari air laut di daerah itu.

"Kita lihat saja hasil uji laboratorium sampel limbah tersebut," ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018