Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan pemusnahan seluruh alat tangkap "trawl" milik nelayan di daerah dilaksanakan secara bertahap mulai bulan ini dan seterusnya.

"Kini dinas memusnahkan `trawl` milik nelayan Desa Pasar, setelah ini pemusnahan trawl nelayan Bantal," kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Rahmad Hidayat di Mukomuko, Minggu.

Ia menyatakan, instansinya bersama dengan perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi setempat telah melakukan pemusnahan trawl milik nelayan setempat di sejumlah daerah.

Perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi setempat juga telah menyerahkan bantuan alat tangkap pengganti trawl kepada 25 nelayan.

Ia menyatakan, instansinya memusnahkan alat tangkap trawl milik nelayan tradisional setempat yang telah menerima bantuan alat tangkap jenis jaring dari pemerintah pusat dan daerah itu.

Sebanyak 25 nelayan di Desa Pasar Sebelah siap menerima bantuan alat tangkap pengganti trawl dari pemerintah pusat, kemudian memanfaatkannya.

Mereka ini telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk kesiapan dan komitmennya untuk menerima dan memanfaatkan bantuan tersebut kemudian memusnahkan trawl.

Pemerintah telah menyatakan bahwa penggunaan "trawl" dilarang karena merusak ekosistem laut dan bisa mengurangi jumlah ikan.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018