Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Politisi PDI Perjuangan Ari Batubara menilai Indonesia sudah sangat memerlukan lembaga permasyarakatan khusus teroris kalau berkaca dari bentrokan narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Salemba Cabang Mako Brimob.

"Sudah tidak boleh lagi ada tahanan teroris sampai jumlahnya 155 narapidana dalam satu tempat kecuali di lapas khusus," kata Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan Ari Batubara saat berkunjung ke Bengkulu, Kamis.

Menurut dia, narapidana terorisme harus ditempatkan di tempat khusus dan dengan pengamanan khusus pula, bukan digabung dalam satu lembaga permasyarakatan bersama narapidana lainnya.

Sebab, menurut Ari, teroris merupakan orang-orang yang ahli, sehingga sangat berbahaya sekali jika tidak dalam pengawasan dan pengamanan yang ketat.

Lokasi lembaga permasyarakatan khusus narapidana terorisme, lanjutnya, juga harus jauh dari ibu kota, atau berada di lokasi jauh, atau setidaknya seperti Lapas Nusakambangan.

"Dan satu lagi, teroris sebanyak itu ditahan di ibu kota, ini terlalu berisiko, bayangkan kalau terjadi apa-apa, mengerikan sekali, ini teroris loh, bukan narapidana maling ayam atau maling motor" kata dia.

Ari pun mengajak para legislator untuk segera membicarakan pembangunan lapas khusus tersebut bersama Kementerian Hukum dan HAM dan Kepolisian RI.

Seperti diketahui pada kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Salemba Cabang Mako Brimob yang terjadi sejak Selasa 8 Mei 2018. Akibat kerusuhan, lima orang personel Polri gugur dalam tugas, seorang narapidana tewas, dan puluhan orang lainnya luka-luka.

Pewarta: Boyke LW

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018