Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Menteri Sosial, Idrus Marham menyerahkan bantuan sosial bersyarat triwulan pertama 2018 kepada perwakilan keluarga peneriman manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Bengkulu.

"Kami titip bantuan dari pemerintah ini untuk dipergunakan sebaik mungkin," kata Menteri Idrus dihadapan 500 keluarga penerima manfaat PKH yang hadir di Balai Semarak, Kota Bengkulu, Jumat.

Sebanyak 10 orang ibu rumah tangga penerima manfaat program PKH menerima secara simbolis bantuan sosial yang sudah ditransfer ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap keluarga mendapat dana bantuan sosial Rp1,9 juta per tahun yang dibagi dalam empat termin yakni triwulan pertama hingga empat.

Menteri mengatakan bantuan sosial tersebut diharapkan membantu keluarga kurang mampu untuk lepas dari kemiskinan.

Dalam kesempatan itu, seorang penerima PKH, Yuyun Safitri warga Kelurahan Anggut juga memberikan kesaksikan tentang manfaat yang diterimanya dari PKH.

Dana bantuan sosial tersebut dipergunakan Yuyun untuk memulai usaha rumah tangga skala kecil yakni pembuatan oleh-oleh makanan khas Bengkulu.

"Kini kami sudah bisa mandiri dan mampu menyewa ruko untuk berjualan produk yang kami buat dan sudah mempekerjakan seorang karyawan," kata Yuyun.

Menanggapi kesaksian Yuyun tersebut, Menteri Idrus pun menyampaikan apresiasinya dan meminta keluarga penerima manfaat lainnya menjadikan pengalaman Yuyun dan keluarganya sebagai inspirasi.

Sementara penerima manfaat lainnya, Meri Gustini warga Kelurahan Panorama Kota Bengkulu mengatakan bantuan sosial tersebut dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah ketiga anaknya.

"Dari bantuan ini saya sudah bisa menguliahkan anak sulung hingga selesai baru-baru ini diwisuda," kata Meri.

Penerima manfaat PKH sejak 2012 ini masih menerima bantuan tersebut untuk membantu menyelesaikan pendidikan dua anaknya yang lain.

Pemerintah memulai PKH sejak 2007 sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. Program ini membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkanberbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI. (Adv)

Baca juga: Mensos canangkan Kampung Siaga Bencana di Bengkulu

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018