Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyita sebanyak 27.800 butir petasan berbagai merek dan ukuran selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala tahun ini.

"Sebanyak puluhan ribu butir petasan itu disita dari sejumlah pedagang pasar tradisional yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat melalui Wakapolres Kompol Amin di Mukomuko, Rabu.

Sebanyak puluhan ribu butir petasan berbagai merk dan ukuran itu disita dalam rangkaian kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala selama 15 hari terhirung sejak tanggal 2 hingga 16 Mei tahun ini.

Ia menyatakan, institusinya menurunkan jajarannya di tingkat kepolisian sektor yang tersebar 15 kecamatan di daerah itu untuk melakukan penyitaan petasan tersebut.

Seluruh barang bukti petasan yang disita oleh dari polsek di daerah itu diamankan di markas kepolisian resor setempat.

Setelah ini, ia menyatakan, institusinya akan menyerahkan seluruh barang bukti petasan ini kepada Kepolisian Daerah setempat.

Ia menyatakan, institusinya menyita petasan guna mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan puasa tahun ini.

Ia berharap, adanya kerja sama dari masyarakat setempat untuk melaporkan pihak yang menjual petasan selama bulan puasa di daerah itu.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018