Brebes (Antaranews Bengkulu) - Kepolisian Resor Brebes bersama Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Senin, melakukan analisis atau olah tempat kejadian perkara kecelakaan truk tronton yang mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan dan rumah yang mengakibatkan 11 korban meninggal dunia.

Kepala Polres Brebes AKBP Sugiarto di Brebes, mengatakan bahwa sejak pukul 07.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB, Polres Brebes bersama Polda Jateng melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Adapun hasil penyelidikan sementara, kasus kecelakaan yang menewaskan 11 korban dan 10 luka-luka itu akibat alat rem truk pengangkut gula itu tidak berfungsi," katanya.

Ia mengatakan sopir truk tronton bernama Pratomo Iyanto (47) warga Cilacap yang sebelumnya dikabarkan tidak diketahui ke mana perginya setelah kejadiaan kecelakaan, kini sedang dirujuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes.

"Sopir truk selamat pada kasus kecelakaan itu dan hanya mengalami luka-luka sehingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Saat ini, kami belum dapat mendapat keterangan dari sopir truk karena masih menjalani perawatan medis," katanya.

Ia yang didampingi Kepala Unit Kecelakaan Polres Batang Inspektur Satu Budi Supartoyo mengatakan kecelakaan yang terjadi Minggu (20/5) sore itu berawal ketika truk tronton bernomor polisi H 1996 CZ melaju dari arah selatan (Purwokerto) menuju ke utara (Brebes) dengan kecepatan tinggi.

"Akan tetapi, saat truk melaju di jalur Desa Jatisawit Kecamatan Bumiayu, mendadak mengalami rem blong sehingga menabrak sejumlah kendaraan dan rumah penduduk yang saat itu banyak orang," katanya.

Menurut dia, sebanyak 11 korban meninggal dunia sudah diambil oleh pihak keluarganya untuk dimakamkan sedang korban luka kini masih mendapat perawatan medis di rumah sakit setempat dan ada pula yang dirujuk ke Rumah sakit Orthopedi Banyumas dan Rumah sakit Umum Margono Purwokerto.

"Setelah dilakukan visum dan identifikasi, para korban tewas sudah diambil keluarganya," katanya.

Pewarta: -

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018