Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Seluruh perusahaan yang bergerak di sektor pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membantah pabrik perusahaan sawit di daerah itu yang mencemari perairan laut di daerah itu.

"Mereka membantah karena limbah yang mencemari perairan laut di daerah itu tidak sama dengan limbah pabriknya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Robin Linton, Sabtu, di Mukomuko.

Seluruh perusahaan di daerah itu membantah pabrik perusahaan itu yang mencemari perairan laut saat pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Anehnya, meskipun perusahaan membantah mencemari perairan laut di daerah itu, namun mereka tidak bersedia menandatangani surat pernyataan bahwa pabrik tidak pernah membuang limbah ke laut.

Sekarang ini instansinya masih menunggu hasil uji laboratorium sample limbah yang mencemari air laut di daerah itu dari laboratorium di Medan.

"Kita lihat saja hasil uji laboratorium sample limbah yang mencemari laut di daerah ini," ujarnya.

Sekretaris Kelompok Nelayan Pantai Indah Mukomuko Kelurahan Koto Jaya Syahrial sebelumnya menyatakan hampir sebulan limbah tersebut mencemari perairan laut di wilayah tersebut. Limbah tersebut berbentuk serabut, berwarna merah dan berminyak.

Mayoritas nelayan di wilayah itu mengeluh karena limbah tersebut lengket di alat tangkap ikan milik nelayan. Dan limbah yang lengket di alat tangkap ikan sulit untuk dibuang.

Selain itu, katanya, limbah tersebut membuat hasil tangkap nelayan setempat menurun drastis. Karena ikan di menjauh dari lokasi yang ada limbahnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018