Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan memberlakukan sistem zonasi murni dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di daerah itu.

"Mulai tahun ini kita akan berlakukan zonasi murni dalam PPDB di setiap kecamatan, sehingga siswa yang berdomisili di dekat suatu sekolah akan memiliki peluang besar bersekolah di tempat itu," kata Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Tarsisius Samuji saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.

Diberlakukannya zonasi murni tersebut tambah dia, selain untuk memudahkan siswa sekolah di wilayahnya masing-masing juga membantu para orang tua dalam penghematan ongkos sekolah setiap harinya juga membantu sekolah agar tidak kekurangan murid sehingga terjadi pemerataan.

Untuk itu pihaknya akan melakukan rapat dengan pengurus musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) baik SD maupun SMP dari 15 kecamatan di Rejang Lebong. Hal ini dianggap penting, guna menghindari terjadinya kesalahan prosedur sebelum pelaksanaan PPDP yang akan dimulai 2 Juli nanti.

"Dalam sistem zonasi murni tersebut masih diberikan kepada masing-masing sekolah untuk menerima siswa berprestasi dari luar zona antara 5-10 persen, termasuk juga anak guru diperbolehkan mengikuti di mana saja orang tuanya mengajar," ujarnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan tes masuk sekolah kata Samuji, tidak lagi diberlakukan karena semuanya berdasarkan zonasi murni dan prestasi siswa.

Guna memastikan pelaksanaan PPDB di daerah itu berjalan dengan baik dan tidak ada pungutan pihaknya akan membentuk tim khusus sehingga bisa melakukan pemantauan ke setiap sekolah dalam setiap kecamatan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018