Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Tiga badan usaha milik desa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga kini belum memanfaatkan bantuan kapal penangkap ikan berkapasitas 10 GT karena belum adanya hibah dari pemerintah pusat.

"BUMDes tidak bisa memanfaatkannya karena belum ada hibah kapal tersebut dari pemerintah pusat. Selain itu kapal tersebut rusak," kata Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto di Mukomuko, Rabu.

Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama dengan BUMDes, perangkat desa dan nelayan telah mengevakuasi kapal bantuan pemerintah yang tenggelam ke pinggir pantai di wilayah tersebut.

Namun, katanya, kapal bantuan pemerintah pusat tersebut belum bisa dioperasikan karena ada bagian mesin yang terendam air yang mengalami kerusakan.

Ia menyatakan, pemerintah daerah setempat bersama dengan BUMDes bisa memanfaatkan kapal tersebut apabila sudah ada hibah dari pemerintah pusat.

Ia yakin, mesin kapal tersebut masih bisa digunakan untuk mesin beberapa kapal nelayan di wilayah tersebut.

Namun untuk memanfaatkan mesin kapal bantuan pemerintah tersebut harus ada legalitasnya secara tertulis dalam bentuk hibah.

Agar BUMDes di daerah itu bisa sepenuhnya memanfaatkan kapal bantuan pemerintah tersebut untuk menangkap ikan di perairan laut di daerah itu.

Untuk saat ini kapal bantuan pemerintah tersebut dibiarkan terbengkalai di pinggir pantai di daerah itu. Semakin lama kerusakan mesin kapal tersebut semakin parah.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018