Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019 di daerah itu mencapai 205.359 orang.

Ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo di Sekretariat KPU Rejang Lebong, Selasa, mengatakan jumlah DPS pemilu daerah itu diketahui setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan pada 17 April-16 Mei 2018.

"Jumlah pemilih dalam DPS Kabupaten Rejang Lebong saat ini sebanyak 205.359 orang, nama warga yang masuk dalam DPS ini sudah dicetak dan diumumkan sejak 18 Juni 2018 lalu dalam wilayah desa dan kelurahan masing-masing guna diketahui masyarakat," katanya.

Pada proses coklit yang dilakukan petugas pantarlih tersebut tambah dia, diketahui berdasarkan jumlah form A-KPU atau model A-KPU yang diturunkan sebanyak 207.280 lembar, kemudian setelah dilakukan coklit diketahui jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 37.322 orang, sehingga jumlah pemilih yang memenuhi syarat sebanyak 169.958 orang.

Sebaliknya petugas pantarlih setempat juga menemukan pemilih baru yang berasal dari pemilih pemula dan pensiunan TNI/Polri sebanyak 35.401 orang sehingga jumlah pemilih memenuhi syarat ditambah pemilih baru berjumlah 205.359 orang.

Adanya pemilih TMS ini dikarenakan sudah meninggal dunia sebanyak 4.900 orang, pemilih ganda 5.389 orang, di bawah umur 34 orang, pindah domisili 21.510 orang, tidak dikenal 4.378 orang, kemudian anggota TNI 41 orang dan anggota Polri 75 orang serta bukan penduduk setempat 987 orang.

Jumlah pemilih dalam DPS Pemilu 2019 tersebut kata dia, mengalami penambahan jika dibandingkan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Rejang Lebong pada 2015 lalu sebanyak 203.880 orang.

Untuk itu dia mengimbau warga yang belum terdaftar di DPS Pemilu 2019 pada masing-masing desa dan kelurahan tempat tinggal agar segera melapor kepada petugas PPS atau PPK sehingga bisa dimasukkan dalam daftar pemilih.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018