Mukomuko (Antara) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan uji laboratorium untuk memastikan limbah pengolahan minyak mentah kelapa sawit milik PT Daria Darma Pratama yang rutin dibuang ke lahan perkebunan kelapa sawit milik petani setempat, tidak mencemari lingkungan sekitarnya.

"Kami telah mengirim contoh limbah milik perusahaan tersebut ke Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Robin Linton di Mukomuko, Rabu.

Dinas lingkungan hidup setempat melakukan uji laboratorium limbah perusahaan kelapa sawit tersebut guna menindaklanjuti laporan warga setempat terkait limbah perusahaan yang diduga menecemari sungai di wilayah itu.

Ia menyatakan, telah memeriksa kolam limbah, mesin boiler perusahaan kelapa sawit, termasuk saluran air sungai dekat perusahaan tetapi tidak ada limbah perusahaan tersebut yang masuk ke saluran air sungai tersebut.

Selanjutnya, ia menyatakan, kini fokus untuk mendapatkan hasil uji laboratorium limbah perusahaan kelapa sawit tersebut. Pihaknya ingin mengetahui limbah tersebut apakah bisa berfungsi sebagai pupuk tanaman kelapa sawit atau sebaliknya bisa mencemari lingkungan sekitarnya. 

Selain itu, ia minta, perusahaan kelapa sawit tersebut tidak membuang limbah industri dari hasil pengolahan minyak mentah kelapa sawit ke sungai di darah itu. 

DLH hanya mengizinkan perusahaan kelapa sawit tersebut membuang limbahnya ke lahan atau "Line Aplication".

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018