Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyatakan daerah itu pada 2018 mendapat jatah rehabilitasi 477 rumah tidak layak huni milik warga miskin setempat.

"Sebanyak 477 rumah tidak layak huni tersebut tersebar di beberapa kecamatan di daerah itu. Yang paling banyak di Kecamatan Lubuk Pinang," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Edi Yanto di Mukomuko, Sabtu.

Ia menyebutkan rehabilitas rumah tersebut melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun ini.

Ia menyatakan jumlah rumah yang direhabilitasi tahun ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu yang 204 rumah.

Hingga saat ini, sebagian dari 477 rumah itu telah direhabilitasi melalui Program BSPS.

Sekarang ini, instansinya sedang menjalankan proposal pengajuan anggaran untuk merehabilitasi sebagian besar dari 477 rumah tidak layak huni di daerah tersebut.

"Tidak ada lagi perubahan kuota rumah layak huni yang akan direhabilitasi. Sekarang ini menunggu pencairan dana untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni tersebut," ujarnya.

Ia menargetkan pengerjaan rehabilitasi 477 rumah selesai dalam tahun ini.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018