Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu menginformasikan kepada masyarakat bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat jika ingin mendapatkan perumahan dengan cara kredit.

"Ada kelonggaran kebijakan loan to value (LTV) atau disebut juga dengan kelonggaran kebijakan uang muka. Nah oleh sebab itu, sekarang saat tepat kalau mau kredit perumahan," kata Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu Endang Kurnia Saputra di Bengkulu, Selasa.

Misalnya, untuk perumahan jenis rumah tapak, tipe 21, BI memberikan kelonggaran kepada pihak perbankan untuk menentukan sendiri jumlah uang muka yang akan dibebankan kepada pemohon kredit.

Bahkan perbankan diperbolehkan memberikan program uang muka nol persen jika hal itu menurut bank pemberi kredit bisa diberikan kepada konsumen, namun tentu tetap mempertimbangkan risiko NPL.

"Sementara untuk perumahan tipe 22 sampai 70, LTV-nya 85 persen, atau uang muka yang dibebankan hanya 15 persen," kata dia.

Kelonggaran lainnya, menurut Endang yakni, BI juga memberikan kebebasan bagi perbankan untuk menentukan sendiri besaran uang muka bagi pemohon yang baru pertama kalinya mengajukan kredit perumahan.

"Ini berlaku untuk semua tipe perumahan, perbankan bisa memberikan kredit dengan uang muka rendah, sesuai dengan kebutuhan program masing-masing," ucapnya.

Dengan kelonggaran kebijakan LTV, Bank Indonesia berharap perekonomian di sektor riil tumbuh positif, dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah.

"Meningkatnya permintaan properti tentu mendorong sektor lain, contohnya kecilnya, seperti penjualan bahan bangunan, penghasilan buruh bertambah, sekto kuliner dan bahan makanan juga ikut tumbuh positif," ujar Endang.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018