Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kesehatan (Dinkes)Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial(Dinsos) setempat untuk memverifikasi data warga miskin guna diusulkan sebagai penerima program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

"Kami akan bekerjasama dengan bidang pendataan di Dinsos karena mereka memiliki data warga miskin di daerah ini dengan tujuan Jamkesda terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2018," kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Mukomuko, Jhoni di Mukomuko, Rabu.

Pemkab Mukomuko sebelumnya telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait dengan data warga miskin untuk diusulkan sebagai penerima bantuan program Jamkesda yang terintegrasi dengan BPJS -K.

Namun, pihak BPS hanya memberikan saran dan masukan terkait data warga miskin di daerah itu. Pihak BPS menyerahkan pendataan warga miskin kepada Pemkab Mukomuko.

Dikatakannya, dalam Peraturan Menteri Sosial juga mengatur tentang data warga miskin yang menerima bantuan program Jamkesda yang terintegrasi dengan BPJS -K di Dinsos setempat.

Karena itu, Dinkes menunggu data warga miskin untuk diusulkan sebagai penerima Jamkesda dari Dinsos setempat. 

Pemkab Mukomuko sebelumnya telah menetapkan kuota penerima bantuan program Jamkesda yang teritegrasi dengan BPJS- K sebanyak 5.573 orang warga miskin di daerah itu.

Ia mencatat terdapat 14.026 warga miskin di Mukomuko. Sebanyak 1.260 warga diantaranya telah terakomodir BPJS dan sekitar 3.000 warga lainnya yang memiliki jaminan kesehatan.

Masih ada sebanyak 9.445 warga yang tergolong ekonomi miskin yang tersebar di 15 kecamatan di Mukomuko yang di antaranya diduga belum memiliki jaminan kesehatan.

Pewarta: Ferri Aranto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018