Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, hingga Juli 2018 telah merujuk 17 kasus warga yang menderita penyakit gangguan kejiwaan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bengkulu.

Kepala Dinsos Rejang Lebong, Zulfan Effendi di dampingi Kabid Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Sosial, Edi Wirman di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan kalangan penderita gangguan kejiwaan yang dirujuk ke RSJ dan Ketergantungan Obat Bengkulu guna pemulihan tersebut berasal dari 15 kecamatan di daerah itu.

"Mereka yang dirujuk ini merupakan pasien kambuhan dan juga ada yang temuan baru serta ada juga korban pemasungan yang ditemukan petugas di lapangan," tambahnya.

Kalangan warga yang mengalami penyakit gangguan kejiwaan atau mereka sebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah itu, kebanyakan disebabkan oleh depresi berat akibat permasalahan ekonomi, keluarga dan permasalahan lainnya.

Perawatan ODGJ yang dilakukan di RSJKO Bengkulu, ujarnya dia tidak bisa dilakukan dalam kurun waktu yang lama, karena jumlah pasien yang berobat di tempat itu sudah melebihi daya tampung.

Pasien ini ditangani petugas paling lama tiga bulan dan selanjutnya harus melakukan rawat jalan.

"Saat mereka kembali ke rumah ini harus diperhatikan oleh keluarga, pihak keluarga harus memberikan motivasi untuk kesembuhan dan jangan dilakukan pemasungan lagi. Kalau ini dilakukan maka penanganan yang sudah diberikan akan sia-sia," terangnya.

Ditambahkan Edi Wirman selaku Kabid Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Sosial, untuk mengawasi kalangan ODJG yang sudah dikembalikan kepada keluarganya itu pihaknya telah memerintahkan tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK) guna memantaunya setiap saat.

"Sudah ada beberapa yang sembuh dan telah beraktivitas kembali di masyarakat, dorongan dan motivasi untuk sembuh sangat dibutuhkan kalangan ODJG ini," ujar Edi.

Dirinya mengimbau pihak keluarga ODGJ di daerah itu agar tidak melakukan pemasungan kepada anggota keluarganya yang menderita penyakit gangguan jiwa, mereka diminta untuk melaporkannya kepada pihaknya sehingga bisa diikutsertakan dalam program pemulihan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018