Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah warga tidak mampu yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial di daerah itu mencapai 124.000 jiwa.
"DTKS di Kabupaten Rejang Lebong saat ini mencapai 124.000 jiwa, data ini selalu berubah karena datanya dari Kementerian Sosial," kata Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Anes Rahman di Rejang Lebong, Rabu.
Dia menjelaskan kalangan masyarakat daerah itu yang masuk dalam DTKS Kemensos tersebut tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan.
Kalangan masyarakat yang masuk dalam DTKS Kemensos ini, kata dia, semuanya sudah mendapatkan program bantuan sosiDinsos: 124.000 warga tidak mampu di Rejang Lebong masuk DTKSal dari pemerintah pusat baik itu dalam program keluarga harapan (PKH) dengan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) lebih dari 9.000 jiwa.
Selanjutnya untuk penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) atau sembako jumlahnya 17.000 KPM lebih, serta penerima bantuan pengobatan gratis dalam program jaminan kesehatan nasional kartu Indonesia sehat (JKN-KIS).
"Kita juga sudah membentuk operator SIKS-NG di desa dan kelurahan, operator ini bisa melihat data DTKS di desa/kelurahan masing-masing. Masyarakat yang akan mengetahui apakah mereka masuk DTKS atau tidak cukup menemui operator desa/kelurahan, tidak perlu lagi datang ke dinas sosial," katanya.
Keberadaan petugas operator sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) yang bertugas dalam 156 desa/kelurahan di Rejang Lebong ini, tambah dia, selain bertugas melakukan verifikasi juga mengusulkan masyarakat yang rentan, miskin, layak dan tidak layak penerima bantuan sosial di masing-masing desa atau kelurahan.
"Untuk pengusulan data DTKS itu melalui desa/kelurahan dan ditetapkan melalui musyawarah desa atau kelurahan, kami hanya menghimpun saja. Jika sudah masuk akan kami kirim ke pusat melalui aplikasi SIKS-NG, nanti pusat yang akan menentukan apakah bisa masuk DTKS atau tidak," kata Anes.
Dinsos: 124.000 warga tidak mampu di Rejang Lebong masuk DTKS
Rabu, 25 Oktober 2023 21:02 WIB 1753