Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Pejabat Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan anggaran pemasangan lampu jalan baru di daerah itu terbatas.

"Anggaran untuk pemasangan lampu jalan pedesaan yang dianggarkan dalam APBD tahun ini sebesar Rp180 juta, anggaran ini hanya cukup untuk pemasangan lampu jalan di 60 titik," kata Farlis Pramadio, Kabid ESDM di DPMPTSP Rejang Lebong, Kamis.

Terbatasnya anggaran untuk pemasangan lampu jalan ini tambah dia, membuat usulan pemasangan lampu jalan tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong tidak bisa dipenuhi, di mana usulan yang masuk mencapai 600 titik.

Usulan pemasangan lampu jalan baru pada tahun ini kebanyakan berasal dari tujuh kecamatan di wilayah Lembak yang memang belum memiliki penerangan lampu jalan, namun minimnya anggaran yang mereka miliki sehingga belum bisa dipenuhi.

"Usulan dimasukan dalam Musrenbang kecamatan pada tahun sebelumnya. Usulan ini kebanyakan berasal dari kecamatan-kecamatan di wilayah Lembak seperti Kecamatan Kota Padang, Padang Ulak Tanding, Sindang Dataran, dan lainnya," ujar dia.

Untuk itu pihaknya, akan melakukan survei ke sejumlah kecamatan yang belum dipasang lampu jalan, mengingat anggaran yang mereka miliki terbatas sehingga akan diutamakan desa-desa yang kebutuhannya mendesak.

Dia berharap, anggaran pemasangan lampu jalan ini nantinya akan ditambah oleh pemerintah daerah setempat sehingga bisa memenuhi permintaan dari masing-masing kecamatan.

Pemasangan lampu jalan ini diharapkan bisa meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas maupun tindakan kriminalitas di daerah yang telah dipasangi lampu jalan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018