Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta izin Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengelola dan memanfaatkan Danau Nibung sebagai kawasan wisata.

"Kami telah menyampaikan dua surat izin kepada Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Wilayah Bengkulu, yakni izin mengelola dan memanfaatkan Danau Nibung sebagai objek wisata dan membangun dermaga di lokasi tersebut," kata Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Yulia Reni di Mukomuko, Jumat.

Disparpora meminta izin kepada Kementerian PUPR karena instansi tersebut mempunyai kewenangan atas sungai dan danau di Indonesia.

Selama ini, katanya, Kementerian PUPR melalui BWS Sumatera VII Bengkulu melakukan pengawasan berbagai aktivitas yang ada di kawasan Danau Nibung.

Setelah mendapatkan izin dari Kementerian PUPR, katanya, selanjutnya pemerintah setempat menetapkan Danau Nibung sebagai kawasan wisata.

Selain itu, katanya, instansinya meminta izin membangun dermaga pariwisata di Danau Nibung kepada Kementerian PUPR sebagai bahan untuk usulan anggaran pembangunan dermaga ke Kementerian Pariwisata. 

a menyatakan, anggaran pembangunan dermaga itu sebesar Rp1,5 miliar bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) pada 2019.

Ia menyatakan, sejumlah kapal pariwisata yang beroperasi di Danau Nibung? membutuhkan dermaga untuk tempat sandaran dan naik atau turun penumpang kapal.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018