Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menggelar seleksi bakal calon peserta pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di desa yang melebihi kuota pelamar calon kepala desa maksimal sebanyak lima orang pada 3 Agustus 2018.

"Tanggal 3 Agustus 2018 ujian tertulis bakal calon peserta pilkades serentak," kata Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto di Mukomuko, Selasa.

Sebanyak 38 desa di daerah ini melaksanakan pilkades serentak bulan September 2018.

Dari sebanyak 38 desa di daerah itu, baru sebanyak 33 desa yang telah menyerahkan daftar calon sementara kepala desa yang menjadi peserta pilkades serentak. 

Ia menyebutkan, sebanyak 92 orang bakal calon peserta pilkades yang tersebar di 33 desa tersebut, namun hanya tiga desa yang melebihi kuota pelamar calon kepala desa maksimal sebanyak lima orang.

Sedangkan sebanyak 30 dari 38 desa di daerah itu yang telah yang menyerahkan data daftar pemilih sementara untuk pilkades serentak, yakni sebanyak 22.854 orang.

Instansinya memberikan batas waktu terakhir penyerahan daftar bakal calon peserta pilkades serentak kepada beberapa desa di daerah itu pada hari ini. 

"Kemungkinan hari ini semua desa menyerahkan daftar bakal calon peserta pilkades kepada dinas ini," ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018