Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 106 orang bakal calon kepala desa menjadi peserta pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di daerah ini.

"Daftar calon sementara peserta pilkades serentak sebanyak 109 orang, namun ada tiga orang bakal calon kades di desa yang melebihi kuota pelamar bakal calon kades yang tersingkir, sehingga jumlahnya menjadi 106 orang," kata Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto, di Mukomuko, Minggu.

Pemerintah setempat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menerima 109 orang bakal calon kepala desa untuk pilkades serentak dari panitia penyelenggara pilkades serentak di 38 desa di daerah itu. 

Namun dari sebanyak 109 orang bakal calon kepala desa ini, sebanyak tiga orang dari tiga desa yang melebihi kuota pelamar bakal calon kepala desa yang tersingkir.

Ia menyatakan, mayoritas bakal calon kepala desa yang berijazah Paket C tersebut memenuhi syarat untuk menjadi peserta pilkades serentak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Syarat pendidikan pelamar bakal calon kepala desa tamatan SMP, sehingga calon yang berijazah Paket C bisa menjadi bakal calon kepala desa. Karena ijazah Paket C setara dengan lulusan SMA," ujarnya pula.

Ia menyatakan, sebenarnya banyak warga masyarakat di desa daerah itu yang berijazah sarjana, tetapi mereka tidak mau melamar menjadi bakal calon kepala desa.

"Kami juga tidak tahu apa alasan warga berijazah sarjana tidak mau melamar menjadi bakal calon kepala desa," ujarnya lagi. 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018