Mukomuko,  (ANTARA Bengkulu) - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu Ichwan Yunus Jumat pagi memusnahkan semua barang sitaan pihak kepolisian setempat berupa puluhan botal minuman keras, sekitar tujuh jeriken tuak, dan ratusan bungkus marcon.

Barang sitaan polisi dari hasil razia penyakit masyarakat (pekat) itu, dimusnahkan oleh kepala daerah usai menjadi Irup dalam upacara gelar pasukan operasi ketupat nala tahun 2012, di halaman kantor dinas pekerjaan umum setempat.

Ichwan Yunus saat melakukan pemusnahan merasa bangga dengan keberhasilan yang dilakukan pihak kepolisian setempat dalam mengamankan berbagai jenis barang tanpa izin yang tidak boleh beredar itu.

"Barang seperti ini tidak boleh diminum dan dijual kepada masyarakat karena bisa merusak," kata Ichwan sambil menuangkan minuman tuak dan minuman keras berbagai merk ke ribuan marcon.

Kapolres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto melalui Kasat Reskrim AKP Laba Meliala mengatakan, barang sitaan yang tidak memiliki izin beredar itu diperoleh dari kegiatan razia pekat di 15 kecamatan di daerah itu.

Menurut dia, barang-barang yang disita dan diamankan oleh setiap kepolisian sektor itu tidak diperbolehkan beredar dan dijual.

Selanjutnya, pihaknya melalui kepolisian sektor di kecamatan terus melakukan razia guna memberantas barang tanpa izin beredar tersebut.

"Operasi pekat tetap berjalan, jika ditemukan ada barang tanpa izin seperti itu dijual maka dilakukan tindakan penyitaan termasuk terhadap pelaku yang menjualnya," ujarnya menerangkan.

Sementara itu lokasi-lokasi yang banyak beredar barang itu, kata dia, berada warung-warung kecil termasuk kafe.(fto/adv)

Pewarta:

Editor : Ferri Aryanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012