Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu masih kesulitan membangun tempat khusus merokok karena belum adanya surat persetujuan hibah lokasi.

"Penyediaan tempat terbuka khusus bagi perokok masih terkendala karena satu lokasi di kawasan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat harus menunggu surat persetujuan hibah," kata Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Nen Widiyarti di Mukomuko, Minggu.

Kemenag setempat harus menyampaikan usulan tertulis terkait hibah bangunan terbuka khusus merokok kepada bupati setempat.

Selanjutnya, bupati setempat menindaklanjutinya dan memerintahkan instansi terkait membuat surat hibah, kemudian surat itu disampaikan kepada Dinas Kesehatan. 

"Kami mulai membangun dua bangunan terbuka khusus untuk tempat merokok setelah turun surat perintah dari bupati setempat," ujarnya lagi.

Ia menyebutkan, anggaran pembangunan dua bangunan terbuka tersebut sama dengan anggaran pembangunan dua bangunan terbuka tahun sebelumnya di sekretariat DPRD dan Kantor Bupati setempat, yakni masing-masing sebesar Rp50 juta.

Ia menyatakan, instansinya membangun bangunan terbuka untuk merokok di Kementerian Agama itu agar tidak ada lagi jemaah haji yang merokok di dalam ruangan tertutup di instansi vertikal tersebut.

Pihak Kementerian Agama setempat sejak tahun 2017 mengusulkan bangunan terbuka untuk merokok kepada pemerintah daerah setempat.

Ia menyatakan, kalau jadi pembangunan bangunan terbuka untuk merokok, maka Kementrian Agama di daerah itu yang perdana memiliki ruangan tersebut di provinsi setempat.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018