Mukomuko (Antaranews Bengkulu)  Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menegaskan pihaknya tidak melakukan pungutan dari sewa tenda peserta Jambore Pemuda Daerah ke-11 tingkat provinsi yang digelar di daerah itu kepada pihak penyelenggara kegiatan tersebut.

"Tidak ada sewa tenda untuk peserta Jambore Pemuda Daerah. Tenda itu digunakan gratis," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Herlian di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan hal itu menanggapi adanya informasi dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga yang mengeluarkan biaya untuk sewa tenda yang digunakan oleh peserta Jambore Pemuda Daerah ke-11 tingkat provinsi yang digelar di daerah tersebut.

Dinas Sosial setempat meminjam pakaikan tenda itu hingga berakhirnya pelaksanaan acara Jambore Pemuda Daerah ke-11 tingkat provinsi di daerah tersebut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mukomuko Nurngubaidi dan Kabag Umum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko Sunandi juga menegaskan tidak melakukan punggutan dari sewa tenda peserta Jambore Pemuda Daerah ke-11.

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Winarto sebelumnya menyebutkan alokasi anggaran untuk penyelenggaraan Jambore Pemuda Daerah ke-11 di daerah itu sebesar Rp543.400.000.

Anggaran sebesar itu, katanya, untuk keperluana swa panggung rigging beserta soun systemnya sebesar Rp110 juta, kemudian sewa tenda untuk peserta Jambore Pemuda Daerah ke-11 tingkat provinsi di daerah itu.

Selain itu belanja barang dan jasa, termasuk persiapan jaringan listrik dan sewa gedung.

"Hampir 100 persen anggaran kegiatan Jambore Pemuda Daerah tingkat provinsi berasal dari daerah itu. Pemerintah Provinsi Bengkulu hanya menanggung biaya peserta yang berjumlah 100 orang," ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018