Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan mayoritas nelayan dari 63 nelayan yang mengusulkan bantuan sertifikat gratis melalui Program Sertifikasi Hak Atas Tanah atau Sehat kepada pemerintah provinsi setempat yang menerima bantuan tersebut.

"Dari 63 nelayan yang mengusulkan bantuan sertifikat gratis, hanya dua nelayan yang tidak memenuhi syarat menerima bantuan tersebut," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko Nasyyardi di Mukomuko, Jumat.

Pemerintah provinsi setempat meluncurkan program sertifikat tanah gratis melalui Sertifikasi Hak Atas Tanah atau Sehat untuk nelayan yang Nelayan di daerah itu yang memiliki aset tanah, tetapi belum bersertifikat.

Pemerintah meluncurkan program tersebut agar nelayan yang memiliki aset tanah bisa menjadikan sertifikat tanahnya sebagai anggunan untuk mengajukan pinjaman dana untuk modal usaha ke bank di daerah itu.

Nasyyardi mengatakan, instansinya yang menyosialisasikan program ini kepada perwakilan dan kelompok usaha bersama (KUB) nelayan yang tersebar di 15 desa di daerah tersebut.

Selanjutnya, seluruh ketua KUB nelayan di daerah itu untuk menyampaikan program ini kepada seluruh anggotanya.

Namun dari sekian banyak nelayan tradisional di daerah itu, katanya, hanya sebanyak 63 orang nelayan setempat yang mengusulkan bantuan sertifikat gratis kepada pemerintah provinsi setempat.

Untuk sementara ini, ia menyatakan, hanya sebanyak 61 nelayan setempat yang menerima bantuan sertifikat gratis melalui program Sehat dari pemerintah provinsi setempat.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018