Mukomuko (Antaranews Bengkulu)  Sejumlah desa yang mendapatkan bantuan dana desa(DD) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tidak menganggarkan tunjangan kesehatan kepala desa dan perangkatnya.

Kami tidak menganggarkan dana tunjangan kesehatan untuk kepala desa dan perangkatnya, kata Kepala Desa Pondok Suguh Apandi Darwis di Mukomuko, Minggu.

Ia menyatakan, ada beberapa alasan tidak menganggarkan DD untuk tunjangan kesehatan kepala desa dan perangkatnya karena ada sebagian perangkat desa telah memiliki jaminan kesehatan yang terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

Selain itu, ada juga sebagian perangkat desa setempat bahkan masyarakat yang kurang setuju dengan program dana tunjangan kesehatan untuk kepada desa dan perangkat.

Sehingga desanya memutuskan untuk meniadakan DD untuk tunjangan kepala desa dan perangkat.

Sementara itu Kepala Desa Ujung Padang, Yandaryat mengatakan desanya menganggarkan DD untuk tunjangan kepala desa dan perangkatnya. Dana tersebut diserahkan kepada setiap perangkat desa.

Dana untuk tunjangan kesehatan diserahkan ke setiap perangkat desa. Setelah itu kami tidak tahu apakah dana itu mereka menggunakan untuk membayar tagihan bagi jaminan kesehatannya kepada BPJS kesehatan atau tidak tidak, ujarnya. 

Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Eka Purwanto menyatakan tidak hanya satu desa, tetapi beberapa di daerah itu yang menganggarkan dana desa untuk tunjangan kesehatan kepala desa dan perangkatnya.

Untuk memastikan jumlah desa yang tidak menganggarkan DD untuk kepala desa dan perangkatnya, ia meminta BPJS kesehatan di daerah itu jemput bola guna memberikan kemudahan bagi desa yang mengalokasikan DD untuk tunjangan kesehatan perangkat desa mendaftar menjadi peserta.

Kami sudah menyampaikan ke BPJS. Sebelum perangkat desa mendapatkan tunjangan kesehatan harus ada nota kesepahaman atau MoU, ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018