Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Kepolisian Sektor Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu menangkap salah seorang guru honorer yang mencabuli sembilan siswanya.

"Ya, telah kami amankan tersangka berinisial A (30), dia awalnya bekerja sebagai guru honorer di sebuah sekolah dasar, namun karena dugaan perbuatannya dia diberhentikan," kata Kepala Kepolisian Sektor Sukaraja, Iptu Perdana Mahardika di Seluma, Rabu.

Penangkapan ini bermula dari salah satu orang tua korban yang melaporkan A karena mencoba melakukan perbuatan cabul sesama jenis terhadap anaknya.

"Si anak diajak ke rumah pelaku dengan modus pelajaran tambahan berupa les, dibujuk rayu terkait dengan nilai, dan dibuatkan pekerjaan rumah si siswa," katanya.

Ketika tersangka mencoba melakukan perbuatannya, korban berupaya melepaskan diri dan melapor kejadian tersebut kepada orang tuanya.

 "Dari sana terungkap tidak hanya satu itu, tetapi sembilan orang, dan perbuatan ini sudah berlangsung lama," kata kapolsek.

Bahkan diketahui salah seorang siswa sudah bersekolah di tingkat sekolah menengah atas sederajat, sedangkan yang lainnya ada telah berseragam SMP, namun mayoritas murid SD.

Sekarang pelaku lanjut dia, dititipkan di polres guna meminimalisir tindakan yang tidak diharapkan dari masyarakat maupun keluarga korban.

"Pas penangkapan, ada sekitar 80 orang keluarga korban yang mendatangi mapolsek, memang hanya untuk memastikan pelaku tertangkap, tapi kita tetap berhati-hati," ujarnya.

Pelaku disangkakan melanggar pasal 76E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara setidaknya lima tahun kurungan.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018