Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan rehabilitasi 477 rumah tidak layak huni milik warga miskin di daerah itu selesai dalam tahun ini.

"Kami targetkan rehabilitasi 477 rumah tidak layak huni milik warga miskin setempat," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Edy Yanto di Mukomuko, Kamis. 

Kabupaten Mukomuko tahun 2018 mendapat jatah rehabilitasi 477 rumah tidak layak huni milik warga miskin setempat dari pemerintah pusat.

Sebanyak 477 rumah tidak layak huni yang direhabilitasi tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan XIV Koto, Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan Air Manjuto.

Sekarang ini, katanya, sebanyak ratusan keluarga warga miskin yang penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun ini telah mendapatkan penyaluran dana rehabilitasi rumah tidak layak huni tahap pertama masing-masing Rp6,5 juta, atau sekitar 50 persen dari jatah dana untuk itu sebesar Rp15 juta per rumah.

Dana sebesar itu, katanya, untuk membeli berbagai bahan material bangunan untuk merehabilitasi rumah tidak layak huni tersebut.

Ia mengatakan, pengerjaan rehabilitasi rumah tidak layak huni milik warga miskin di Kecamatan Lubuk Pinang selesai sekitar bulan Oktober tahun ini.

Kemudian, lanjutnya, pengerjaan rehabilitasi rumah milik warga miskin di Kecamatan XIV Koto dan Kecamatan Air Manjuto paling lama bulan Desember tahun ini.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018