Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Pemerintah pusat membangun 50 unit los terbuka untuk tempat pemasaran produk kuliner di depan pasar tradisional Kelurahan Koto Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
"Anggaran pembangunan tempat tersebut sebesar Rp500 juta yang bersumber dari dana tugas perbantuan (TP) tahun 2018 dari pemerintah pusat," kata Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Nurdiana usai melakukan monitoring pekerjaan pembangunan los beratap awning di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan, saat ini pengerjaan pembangunan tempat pemasaran kuliner sekitar 70 persen.
"Kami targetkan pekerjaan pembangunannya selesai pada pertengahan bulan Oktober tahun ini," kata.
Ia menyebutkan, saat ini masih ada sekitar 30 persen pekerjaan fisik yang belum diselesaikan oleh pihak penyedia barang dan jasa pemerintah daerah.
Pengerjaan fisik bangunan yang hingga kini belum dilakukan oleh penyedia barang dan jasa pemerintah setempat adalah pemlesteran, lemari dan rabat beton depan.
"Di dalam tempat itu ada lemari khusus untuk tempat menggantung barang dagangan," ujarnya.
Ia menyatakan, instansinya terus mendorong pihak penyedia barang dan jasa pemerintah untuk segera menyelesaikan pekerjaan pembangunan sebanyak puluhan unit awning tersebut tepat waktu.
"Kami minta penyedia barang dan jasa pemerintah tidak sesuai dengan kontrak kerja bulan Oktober tahun ini," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018
"Anggaran pembangunan tempat tersebut sebesar Rp500 juta yang bersumber dari dana tugas perbantuan (TP) tahun 2018 dari pemerintah pusat," kata Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Nurdiana usai melakukan monitoring pekerjaan pembangunan los beratap awning di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan, saat ini pengerjaan pembangunan tempat pemasaran kuliner sekitar 70 persen.
"Kami targetkan pekerjaan pembangunannya selesai pada pertengahan bulan Oktober tahun ini," kata.
Ia menyebutkan, saat ini masih ada sekitar 30 persen pekerjaan fisik yang belum diselesaikan oleh pihak penyedia barang dan jasa pemerintah daerah.
Pengerjaan fisik bangunan yang hingga kini belum dilakukan oleh penyedia barang dan jasa pemerintah setempat adalah pemlesteran, lemari dan rabat beton depan.
"Di dalam tempat itu ada lemari khusus untuk tempat menggantung barang dagangan," ujarnya.
Ia menyatakan, instansinya terus mendorong pihak penyedia barang dan jasa pemerintah untuk segera menyelesaikan pekerjaan pembangunan sebanyak puluhan unit awning tersebut tepat waktu.
"Kami minta penyedia barang dan jasa pemerintah tidak sesuai dengan kontrak kerja bulan Oktober tahun ini," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018