Mukomuko (Antaranews Bengkulu)  Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta masyarakat setempat untuk melaporkan anggota polisi yang terlibat atau melibatkan diri dalam politik praktis pada Pemilu 2019 di daerah itu.

"Kepada masyarakat yang menemukan ada indikasi polisi yang terlibat dalam politik praktis laporkan kepada kami. Kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan hal itu usai menjadi inspektur upacara apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata tahun 2018 yang diikuti oleh ratusan personel polisi, TNI, organisasi pemuda pancasila dan organisasi masyarakat di daerah tersebut.

Untuk sementara ini, tidak ada anggota polisi yang terindikasi terlibat politik praktis pada Pemilu 2019. 

Ia menyatakan, adapun konsekuensi anggota polisi yang terbukti terlibat dalam politik praktis akan dihadapkan pada tiga aturan, yakni yang pertama tentang disiplin, kode etik dan peradilan umum.

Sedangkan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh institusinya terhadap seluruh anggota polisi dengan menugaskan tim yang namanya Propam. Mereka ini yang akan mengawasi anggota polisi. 

"Propam ini mengawasi anggota polisi yang tidak disiplin dan melanggar kode etik," ujarnya. 

Ia mengatakan bahwa sejak awal Polri dan TNI bersifat netral dan tidak terlibat politik praktis dalam pemilu.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018