Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan pelamar jurusan guru madrasah ibtidaiyah di daerah itu boleh melamar di formasi guru SD.
Kepala BKPSDM Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan bahwa jurusan PGMI bisa mendaftar untuk jurusan PGSD, hal ini guna menjawab banyaknya pertanyaan pelamar di daerah itu yang lulusan dari jurusan PGMI.
"Meskipun dalam formasi yang kita umumkan jurusan PGMI tidak ada, namun mereka bisa tetap mendaftar untuk jurusan PGSD," ujarnya.
Kalangan pelamar jurusan PGMI tersebut kata dia, bisa mendaftar pada formasi PGSD, karena pada prinsipnya keduanya baik lulusan PGMI dan PGSD adalah lulusan untuk guru sekolah dasar, hanya untuk PGSD berasal dari perguruan tinggi non agama sedangkan untuk PGMI adalah untuk mereka yang lulusan perguruan tinggi agama seperti IAIN Curup.
Selain jurusan PGMI tambah dia, jurusan pendidikan Bahasa Inggris dari perguruan tinggi agama juga bisa melamar di formasi guru Bahasa Inggris di pendidikan umum.
Kemudahan yang diberikan kepada para pelamar itu sendiri sesuai dengan petunjuk dari Kemenpan RB, di mana dalam proses penerimaan CASN ini lebih mengedepankan transparansi.
Adapun kuota seleksi Calon ASN Kabupaten Rejang Lebong tahun ini sebanyak 270 formasi, dengan rincian 170 orang untuk formasi guru yang diantaranya adalah guru kelas kualifikasi pendidikan S-1 PGSD sebanyak 69 orang. Kemudian formasi tenaga kesehatan sebanyak 76 orang dan 24 orang untuk tenaga tekhnis.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018
Kepala BKPSDM Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan bahwa jurusan PGMI bisa mendaftar untuk jurusan PGSD, hal ini guna menjawab banyaknya pertanyaan pelamar di daerah itu yang lulusan dari jurusan PGMI.
"Meskipun dalam formasi yang kita umumkan jurusan PGMI tidak ada, namun mereka bisa tetap mendaftar untuk jurusan PGSD," ujarnya.
Kalangan pelamar jurusan PGMI tersebut kata dia, bisa mendaftar pada formasi PGSD, karena pada prinsipnya keduanya baik lulusan PGMI dan PGSD adalah lulusan untuk guru sekolah dasar, hanya untuk PGSD berasal dari perguruan tinggi non agama sedangkan untuk PGMI adalah untuk mereka yang lulusan perguruan tinggi agama seperti IAIN Curup.
Selain jurusan PGMI tambah dia, jurusan pendidikan Bahasa Inggris dari perguruan tinggi agama juga bisa melamar di formasi guru Bahasa Inggris di pendidikan umum.
Kemudahan yang diberikan kepada para pelamar itu sendiri sesuai dengan petunjuk dari Kemenpan RB, di mana dalam proses penerimaan CASN ini lebih mengedepankan transparansi.
Adapun kuota seleksi Calon ASN Kabupaten Rejang Lebong tahun ini sebanyak 270 formasi, dengan rincian 170 orang untuk formasi guru yang diantaranya adalah guru kelas kualifikasi pendidikan S-1 PGSD sebanyak 69 orang. Kemudian formasi tenaga kesehatan sebanyak 76 orang dan 24 orang untuk tenaga tekhnis.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018