Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menetapkan 364 daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD untuk Pemilu 2019 di daerah itu.

Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo usai memimpin rapat pleno penetapan DCT anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong di Sekretariat KPU setempat, Kamis, mengatakan jumlah DPT ini selanjutnya akan diumumkan melalui media cetak dan elektronik terhitung sejak 21-23 September nanti.

"Jumlah DCT yang ditetapkan hari ini mengalami pengurangan dari daftar yang diajukan 16 parpol peserta Pemilu di Rejang Lebong sebelumnya sebanyak dari 412 orang menjadi 366 orang di DCS, kemudian ada yang mengundurkan diri dua orang sehingga jumlahnya sekarang 364 orang," ujarnya.

DCT yang ditetapkan pihaknya itu tambah dia, mengalami pengurangan karena banyak yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena berkas pencalonannya tidak lengkap, serta ada juga yang mengundurkan diri, termasuk adanya penarikan dua bacaleg eks korupsi dari Partai NasDem.

Untuk dua bacaleg yang sudah masuk dalam DCS kemudian mengundurkan diri tambah dia, satu orang dari Partai Gerindra dan satu orang lagi dari PAN.

Kemudian bacaleg dari Partai Gerindra yang mundur ini tidak ada pergantian, dan PAN mencoba melakukan pergantian namun tidak bisa lagi karena jika dilakukan tidak berpengaruh pada keterwakilan kuota perempuan.

"Bisa dilakukan pergantian apabila berpengaruh terhadap keterwakilan perempuan. Sebenarnya di dapil itu jumlah caleg dari PAN ini ada enam orang, dua orang caleg laki-laki dan empat perempuan, yang mengundurkan diri ini ialah caleg laki-laki dan akan diganti dengan caleg perempuan," jelasnya.

Sementara itu tahapan Pemilu 2019, setelah pengumuman DCT pada 21-23 September 2018, akan dilanjutkan dengan masa kampanye yang akan dimulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019. Sedangkan untuk pelaksanaan Pemilu serentak pada Rabu, 17 April 2019.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018